Penganiayaan Air Keras di Tasikmalaya, 9 Karyawan Konveksi Jadi Korban, Pelaku Diamankan

by -
by

Peristiwa Penyiraman Cairan Kimia di Pabrik Konveksi

Pada malam hari Senin, 4 Mei 2026, sebuah kejadian mengerikan terjadi di pabrik konveksi yang berlokasi di Kampung Gunajaya, Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Sebanyak sembilan orang pegawai pabrik tersebut menjadi korban penganiayaan berat setelah disiram dengan cairan kimia berbahaya oleh seorang pelaku.

Korban yang mengalami luka bakar cukup serius harus dirujuk ke RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, sementara tiga orang lainnya dilarikan ke Puskesmas Cibeureum. Insiden ini menimbulkan rasa kacau dan ketakutan di lingkungan pabrik konveksi tersebut.

Pengakuan Korban

Salah satu korban, Abdul Holik alias Markus, menceritakan bagaimana pelaku tiba-tiba datang ke pabrik dengan membawa botol berisi cairan kimia. Pelaku memakai helm dan jas hujan saat melakukan aksinya. Menurut Markus, pelaku berteriak dan menyerang secara acak tanpa memilih korban.

Saat insiden terjadi, Markus sedang membereskan baju di tempat konveksi. Ia mengatakan bahwa pelaku menyiram semua orang yang ditemuinya. Dari pengalamannya sendiri, ia merasakan luka di bagian punggung dan wajah akibat cairan itu.

Baca Juga:  Destinasi Wisata Tanjung Pandan Belitung: 9 Tempat Paling Menarik dengan Pantai, Bukit, dan Budaya Lokal

Angga, salah satu pegawai lainnya, menjelaskan bahwa situasi di pabrik menjadi kacau dan mencekam. Banyak pegawai terkena cairan air keras dan langsung merintih kesakitan. Mereka berhamburan ke dapur untuk mencari air, bahkan ada yang merendam diri di selokan.

Wina (21), korban perempuan dari kejadian tersebut, mengatakan bahwa ia tidak sempat menyelamatkan diri karena pelaku tiba-tiba masuk ke dalam ruangan konveksi. Ia mengalami luka di bagian wajah akibat cairan kimia tersebut.

Setelah cairan habis, para korban langsung mengamankan pelaku dan sempat memukulinya. Tak lama kemudian, petugas kepolisian tiba dan mengamankan pelaku serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Motif dan Pelaku

Kapolsek Manonjaya, AKP Soni Alamsyah, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, motif penyiraman masih dalam penyelidikan. Pelaku diduga merupakan seorang kurir yang bekerja di salah satu ekspedisi yang biasa mengangkut barang di tempat konveksi tersebut.

Soni juga menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya sendirian dan semua korban mengalami luka bakar dari ringan hingga sedang. Enam korban dirawat di RSUD dr Soekardjo, termasuk satu korban perempuan dan lima korban laki-laki.

Baca Juga:  20 Kutipan Seru tentang Mudik Lebaran 2025 yang Bikin Ketawa

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menyebutkan bahwa polisi telah mengamankan seorang pria berinisial D sebagai pelaku dalam insiden penyiraman air keras tersebut. Menurutnya, insiden ini terjadi sekitar pukul 18.30 dan merupakan tindak penganiayaan yang direncanakan.

Dari sembilan korban, tiga orang dirawat di Puskesmas Cibeureum, sementara enam orang lainnya dirujuk ke RSUD dr Soekardjo. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku diduga memiliki masalah pribadi dan menyimpan sakit hati terhadap salah satu korban.

Penanganan Medis dan Risiko

Enam korban penyiraman air keras di Kecamatan Manonjaya masih menjalani penanganan medis di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Dua dari mereka telah diperbolehkan pulang karena hanya mengalami luka ringan, sedangkan empat orang lainnya harus menjalani perawatan intensif hingga tindakan operasi.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Soekardjo, Dr dr H Rr Titie Purwaningsari, menjelaskan bahwa seluruh korban datang ke IGD secara bertahap pada Senin 4 Mei 2026 malam. Dari enam korban tersebut, dua orang tidak perlu rawat inap dan telah dipulangkan.

Baca Juga:  Coba Deretan Menu Sarapan Khas Indonesia!

Empat korban lainnya masih dirawat di ruang inap dan telah menjalani tindakan operasi karena luka bakar yang cukup luas. Titie menyoroti risiko paparan cairan kimia pada jaringan sensitif seperti mata dan mulut. Ia juga mengkhawatirkan risiko infeksi yang dapat menyebar cepat ke area vital lainnya.

Biaya dan Penanganan Darurat

Titie menegaskan bahwa pihak rumah sakit tetap memprioritaskan penanganan bagi korban, tanpa menunggu kepastian pembiayaan. Dalam kondisi darurat, pasien tetap akan ditangani terlebih dahulu melalui jalur pelayanan umum jika skema pembiayaan belum dapat mengakomodasi.

RSUD dr Soekardjo, yang memiliki plat merah, tidak pernah menanyakan pembiayaan dan akan menerima serta menangani pasien terlebih dahulu.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.