Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Raperda APBD 2025, Perkuat Akuntabilitas

by -
by
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Raperda APBD 2025, Perkuat Akuntabilitas

JABARMEDIA – Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi telah mencapai kesepakatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-38 masa persidangan ketiga yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin, 13 Juli 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menyampaikan tanggapan dan jawaban terkait penetapan Raperda tersebut. Rapat paripurna ini juga membahas Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 16 mengenai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025 adalah tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pertanggungjawaban ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan juga sebagai wujud akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat.

Baca Juga:  Desa Situdaun Adakan Giat Penyaluran BLT – DD, Disertai Ajakan Mensukseskan Program Vaksinasi

“Oleh karena itu, setiap tahapan pembahasan Raperda ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi bersama, penyempurnaan kebijakan. Serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien. Serta berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Plt Bupati Asep Surya Atmaja.

Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah

Plt Bupati Asep menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bekasi atas berbagai masukan konstruktif yang telah disampaikan dalam pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam tahapan pembahasan khusus P2APBD.

Ia menilai masukan ini sangat vital sebagai evaluasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas layanan publik. Serta pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang lebih baik pada masa mendatang.

“Seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian serius Pemkab Bekasi serta menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan. Penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sukseskan Vaksinasi, Camat Tenjolaya Kolaborasikan Unsur masyarakat

Selain itu, Plt Bupati juga menyambut baik dan mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus 16 DPRD. Mengenai tindak lanjut LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Bekasi tahun 2025. Rekomendasi tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Komitmen Tingkatkan Kualitas

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Ini merupakan bagian dari perbaikan berkelanjutan, penguatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemkab Bekasi meyakini bahwa dengan pemerintahan yang baik hanya dapat terwujud melalui semangat kebersamaan dan komitmen yang sama. Untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya. Semangat inilah yang menjadi landasan dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Bekasi yang semakin maju, inklusif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Asep berharap seluruh rangkaian pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar. Serta semakin memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Bekasi yang lebih baik.

Baca Juga:  Jemaah Haji Ciamis Meninggal Akibat Heat Stroke di Madinah

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.