JABARMEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di bawah kepemimpinan Wali Kota Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat penataan kota. Berbagai program pembangunan yang selama bertahun-tahun tertunda kini mulai diwujudkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis. Tujuannya adalah menciptakan Kota Bogor yang lebih tertata, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh warganya.
Fokus utama penataan kota dan ruang publik terlihat jelas melalui sejumlah inisiatif. Salah satunya adalah pembongkaran dan penataan ulang Pasar Bogor. Setelah bertahun-tahun mengalami stagnasi, proyek ini kini berjalan. Ini bertujuan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan representatif.
Selain itu, Pemkot Bogor juga mengaktifkan kembali Pasar Gembrong dan Pasar Jambu Dua. Optimalisasi fungsi pasar rakyat ini diharapkan dapat mendukung aktivitas perekonomian masyarakat secara lebih efektif. Penataan kawasan juga mencakup penertiban lapak semi permanen di titik-titik vital seperti Jalan Pedati, Lawang Seketeng, dan Jalan Roda. Kebijakan ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik, meningkatkan kenyamanan pejalan kaki, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan estetis.
Infrastruktur dan Ketertiban Umum Diperkuat
Di sektor infrastruktur perkotaan, Pemkot Bogor melanjutkan program penurunan kabel utilitas yang sempat terhenti. Program ini esensial untuk mempercantik wajah kota, sekaligus meningkatkan aspek keselamatan dan kerapian jaringan utilitas. Sebuah langkah signifikan lainnya adalah pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang. JPO tersebut dinilai sudah tidak lagi memenuhi aspek teknis dan ergonomi, sehingga diganti dengan fasilitas pelican crossing dan zebra cross. Penggantian ini diharapkan lebih mudah diakses oleh masyarakat dan secara signifikan mendukung keselamatan pengguna jalan.
Sejak tahun 2025, Pemkot Bogor memperkuat ketertiban umum melalui penegakan optimal Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Sanksi denda kini diberlakukan terhadap berbagai pelanggaran. Ini termasuk aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar ketentuan.
“Kami berkomitmen untuk tidak hanya merencanakan, tetapi juga merealisasikan setiap program demi kenyamanan dan kualitas hidup warga Bogor. Penataan ini adalah wujud nyata dari upaya kami mewujudkan kota yang lebih modern dan berdaya saing,” ujar Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam sebuah kesempatan.
Kebijakan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kota yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan. Berbagai langkah progresif ini menunjukkan keseriusan Pemkot Bogor dalam mempercepat penataan kota. Tujuannya adalah menghadirkan ruang publik yang lebih aman, tertib, dan memberikan kenyamanan optimal bagi seluruh masyarakat.









